Tanggapan Jokowi dan Anies Baswedan Terkait Kebebasan Ahok, Jokowi: Belum Ada Rencana Bertemu

By Angelice Onggi - Kamis, Januari 24, 2019

Basuki Thahaja Purnama atau Ahok alias BTP dijadwalkan resmi bebas, Kamis (24/1/2019) besok. Jokowi & Anies Baswedan turut memberikan tanggapan.

AGEN SBOBETMantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok alias BTP dijadwalkan resmi bebas pada Kamis (24/1/2019) besok.

Ahok telah menjalani vonis dua tahun penjara terkait kasus penodaan agama pada 9 Mei 2017 lalu.

Menjelang kebebasan besok, sejumlah pihak memberikan tanggapan.

Termasuk Presiden Republik Indonesia, Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Jokowi mengatakan Ahok telah menyelesaikan proses hukum dan akan bebas besok.

"Pak Ahok kan sudah menjalani proses hukum. Pak Ahok juga sudah menjalani masa hukuman dan besok sudah bebas," ujar Presiden saat dijumpai di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019)

Hingga saat ini Jokowi mengungkapkan belum adanya rencana untuk bertemu dengan Ahok.

"Belum ada rencana," ucap Jokowi.

Mengenai adakah keinginan agar Ahok kembali berpolitik, Jokowi menyerahkan hal tersebut sepenuhnya pada Ahok.

"Ya terserah Pak Ahok, terserah Pak Ahok," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memberikan tanggapan terkait kebebasan Ahok.

Anies mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan siap melayani Ahok setelah ia bebas sebagai warga DKI.

Anies juga memberikan ucapan selamat atas kebebasan tersebut.

"Saya mengucapkan selamat dan kami di Pemprov DKI Jakarta siap melayani apa pun yang menjadi kebutuhan warga," kata Anies di Gedung Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Rabu (23/1/2019).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperlakukan Ahok seperti halnya warga biasa lainnya yang bida datang ke Balai Kota kapan pun.

"Setiap warga Jakarta memiliki hak yang sama (ke Balai Kota). Bahkan wartawan datang tidak ditanya warga DKI bukan," ujar Anies.

Anies Baswedam enggan dimintai tanggapan mengenai sosok Ahok sebagai mantan gubernur DKI.

Sebelumnya, Ahok akan bebas murni dari Rutan Mako Brimob pada Kamis (24/1/2019).

Ia telah menjalani masa hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari terhitung sejak 9 Mei 2017.

Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama dan memperoleh remisi total 3 bulan 15 hari.

Setelah keluar dari penjara, Ahok ingin dipanggil dengan sebutan BTP.

 AGEN SBOBET

  • Share:

You Might Also Like

0 comments