Kronologi YouTuber Ferdian Paleka Dibully oleh Tahanan Polrestabes Bandung

By Angelice Onggi - Minggu, Mei 10, 2020

Tersangka kasus candaan bantuan sosial, Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5).

AGEN SBOBETYouTuber Ferdian Paleka serta dua orang temannya Aidil dan Tubagus Fahddinar 'diplonco' oleh tahanan lain di sel Satreskrim Polrestabes Bandung. Video perploncoannya kemudian viral di media sosial.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya membenarkan video tersebut. Ia mengatakan, faktor perploncoan atau bully terhadap Ferdian karena tahanan lain kesal dengan aksi prank pemberian sembako sampah yang dilakukan Ferdian.

Sempat muncul pertanyaan, siapa yang merekam video tersebut? Pihak kepolisian memberikan jawaban bahwa perekam adalah salah satu tahanan. Handphone yang digunakan untuk merekam, sudah diamankan.

Youtuber Ferdian Paleka bersama rekannya saat diamankan Polresta Bandung.

Berikut kronologis viralnya video tersebut:

Jumat 8 Mei

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan bahwa video tersebut diambil pada Jumat (8/5) sekitar pukul 22.30 WIB. Perploncoan dilakukan oleh tahanan atas nama Ganjar Anjani alias Iges.

Erlangga merinci bahwa Iges pula yang merekam aksi perploncoan itu. Ia pun mengunggah video tersebut ke akun media sosialnya yakni Facebook dengan nama akun GAN.

Sabtu 9 Mei

Video yang diunggah Iges pun kemudian jadi viral. Sekitar pukul 10.00 WIB, video yang memperlihatkan Ferdian dan kedua temannya sedang dibully tersebar luas di medsos.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga.

Erlangga mengatakan, pemeriksaan terhadap Iges dan saksi inisial AS, FI, dan DS serta tahanan lainnya tengah dilakukan. Sementara setelah dilakukan pengecekan kesehatan, kondisi Ferdian dan dua temannya dinyatakan sehat.

Polisi kemudian memisahkan para tahanan tersebut di sel berbeda. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personil jaga termasuk Kasat Tahti.

"Polri menyesalkan atas kejadian bullying terhadap tahanan oleh tahanan lainnya di Rutan Polri, dan atas kejadian tersebut akan diproses sebagaimana peraturan yang berlaku," pungkas Erlangga.

  • Share:

You Might Also Like

0 comments